Kisah Unik Kiai Mahrus dan Kiai Ibrahim Hosen

KH Mahrus Ali Dua ulama ini memang fenomenal. Kiai Mahrus Ali adalah pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, pesantren besar dan berpengaruh...

KH Mahrus Ali
Dua ulama ini memang fenomenal. Kiai Mahrus Ali adalah pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, pesantren besar dan berpengaruh di Kediri, Jawa Timur. Kiai Mahrus pernah menjabat sebagai Syuriah PWNU Jawa Timur dan juga Mustasyar PBNU.

Prof. KH Ibrahim Hosen, LML
Kiai Mahrus Pernah dicalonkan menjadi Rais Am pada Munas Ulama di Kaliurang, Yogakarta tahun 1981 untuk menggantukan KH Bisri Syansuri, namun Kiai Mahrus menolak. Kiai asal Cirebon itu justru mengajukan nama KH Ali Ma’shum dari Krapyak Yogyakarta, dan terpilih jadi.
KH. Mahrus Aly lahir di dusun Gedongan, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dari pasangan KH Aly bin Abdul Aziz dan Hasinah binti Kyai Sa’id, tahun 1906 M. Kiai Mahrus wafat hari Ahad malam, tanggal 06 Ramadlan 1405 H atau 26 Mei 1985 M. KH. Mahrus Aly berpulang ke rahmatullah dalam usia 78 tahun.
Prof KH Ibrahim Hosen adalah ulama ahli fikh perbandingan dan usul fikih lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir yang asal Bengkulu. Saat du Bengkulu pernah menjabat sebagai Konsul NU, sebanding pimpinan wilayah. Kiai Ibrahim sangat berjasa dalam memperkenalkan pemikiran antar mazhab yang semula diangga tabu di sini. Kiai Ibrahim adakah Rektor Perhuruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) pertama dan Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) pertama juga, disamoing juga pendirinya.
Kiai Ibrahim Hosen dilahirkan di Tanjung Agung, pada tanggal 1 Januari 1917. Ayahnya bernama KH. Hosen, seorang ulama dan saudagar besar keturunan Bugis. Sedangkan ibunya bernama Siti Zawiyah, seorang anak bangsawan dari keluarga ningrat. Prof. Ibrahim wafat pada 7 November 2001.
Kisah di bawah ini dituturkan kembali oleh putera bungsu KH Ibrahim Hosen, Prof. Nadirsyah Hosen yang juga Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia - New Zealand dan juga Dosen Senior Monash Law School di Australia.  

Hakim Wanita
Ketika KH A Wahid Hasyim menjadi Menteri Agama, ia telah membuka pintu secara administratif perempuan untuk bisa menjadi hakim. Namun landasan fiqh-nya belum sempat dirumuskan. Di sana-sini masih banyak penolakan para alim ulama akan status dan kedudukan perempuan sebagai hakim di Pengadilan Agama.
Jumhur ulama dari mazhab Syafi'i, Hanbali dan Maliki tidak membolehkan. Imam Abu Hanifah membolehkan dalam kasus di luar hudud dan qisas. Ibn Jarir al-Thabari membolehkan secara mutlak. Pendapat mana yang mau dipilih?
Maka terjadilah Bahtsul Masail para ulama tingkat atas di lingkungan Nahdlatul Ulama. Hampir ulama besar datang dan terlibat mmbuat urun rembug dalam kajian tersebut.  Pandangan para ulama NU mengerucut pada dua blok besar: mereka yang mengikuti pandangan KH Mahrus Ali dari Pesantren Lirboyo, dan mereka yang mengikuti pandangan Prof KH Ibrahim Hosen (guru besar fikih perbandingan IAIN Syaruf Hidayatullah dan Rektor PTIQ dan IIQ)
Kiai Mahrus Ali tidak membolehkan dengan mengikuti jumhur sedangkan Kiai Ibrahim membolehkan dengan mengikuti pendapat Hanafi dan Thabari. Sebagai catatan, pendapat Hanafi dan Thabari bisa digabungkan karena yurisdiksi Peradilan Agama di Indonesia terbatas pada masalah ahwalus syakhsiyah (nikah, cerai, rujuk, pioligami, kewarisan, dan lainnya) dan tidak masuk wilayah jinayah (pidana).

Berjalan Panas
Perdebatan kedua kubu sangat panas dengan masing-masing mengeluarkan argumentasi dan rujukannya. Tumpukan kitab dibacakan untuk saling memperkuat argumennya. Akhirnya diskusi diskors untuk makan siang dan shalat zuhur.
Di saat makan itulah Kiai Ibrahim mendekati Kiai Mahrus Ali dan duduk dalam meja yang sama. Kiai Ibrahim yang secara usia lebuh muda 10 tahun dengan takzim dan tawadluk mendekati Kiai Mahrus.
Kiai Ibrahim kemudian sedikit berbasa basi soal Cirebon, Kiai Mahrus sedikit kaget. Apalagi kemudian Kiai Ibrahim menyebut paman Kiai Mahrus, Kiai Abbas Buntet. "Kiai, sebelum saya berangkat sekolah ke al-Azhar Cairo, saya belajar khusus kepada Kiai Abbas di Buntet."
Mendengar itu, Kiai Mahrus langsung bangun dari kursinya dan memeluk Kiai Ibrahim. "Kiai Abbas itu Waliyullah, beliau paman saya!" Jika sosok ini murid khusus Kiai ASbbas, maka bukan sembarangan. Kiai Mahrus befrceeruta banyak tentang Kiai Abbas dan dilengkapi pula dengan kesaksian Kiai Ibrahim Hosen.

Diterima Hakim Wanita
Sesi berikutnya dibuka. Para ulama kembali membuka kitab-kitabnya untuk kembali diajukan sebagai argumen. Namun, sebelum acara dibuka resmi, Kiai Mahrus mengangkat tangannya. "Diskusi tidak perlu dilanjutkan, sudah selesai, saya setuju perempuan enjadi hakim." Semua kaget. Dan kemudian terdengarlah suara ajakan membaca surah Al-Fatihah.
Para ulama yang hadir heran, terutama yang satu kubu dengan Kiai Mahrus. Apa yang terjadi? Apa karena diplomasi Kiai Ibrahim yang canggih?
Kiai Ibrahim kemudian menjelaskan kepada anak kesayangannya, Nadirsyah, saat mengenang ulama besar Kiai Mahrus Ali yang wafat tahun 1985, setahun setelah Muktamar NU ke 27 di Situbondo, Jawa Timur.
Sambil berkaca-kaca Kiai Ibrahim berkata: "Kiai Mahrus Ali itu ulama besar. Beliau paham perbedaan mazhab. Beliau hanya ingin diyakinkan bahwa Abah sudah menghitung dampak dari memilih mazhab Hanafi dan Thabari untuk masalah ini. Ketika disampaikan bahwa Abah santri kesayangan dari Kiai Abbas Buntet, Kiai Mahrus Ali seketika menjadi yakin bahwa seorang santri Buntet dibawah bimbingan langsung Kiai Abbas akan tahu bahwa fatwa itu tidak boleh sembarangan dikeluarkan. Kiai Abbas memang waliyullah."
Kiai Ibrahim kemudian membaca Al-Fatihah untuk ulama-ulama itu.
Kiai Ibrahim kemudian bercerita hubungan eratnya dengan Kiai Mahrus setelah kasus itu. Kiai Mahrus pernah menanyakan perkembangan Institut Ilmu al-Qur'an (IIQ) saat awal berdirinya tahun 1977. Bahkan Kiai Mahrus meng-ijazahi bacaan shalawat untuk kelangsungan perguruan tinggi yang menyebarkan panji Islam itu yang kemudian menjadi bacaan rutin mahasiswi IIQ.
Maka, ketika Muktamar NU di Pesantren Lirboyo 1999, Nadirsyah Hosen sowan ke rumah Kiai Kafabihi Mahrus Ali, putra Kiai Mahrus. “Beliau memeluk saya dan berkata, "Abah saya (Kiai Mahrus) pesan: Kiai yang alim soal ushul al-fiqh itu Prof KH Ibrahim Hosen."
Begitulah kehidupan para ulama. Mereka tahu argumen masing-masing. Mereka saling mencintai dan menghormati. Tinggal kita saja generasi berikutnya yang harus melanjutkan nilai-nilai yang para masyayikh sudah ajarkan kepada kita. Kalau sekarang kita melihat banyak perempuan yang menjadi hakim di Pengadilan Agama, ingatlah dengan kisah ini: semuanya dimulai dari diskusi hangat para ulama itu.

Bacakan Al-Fatihah untuk para ulama kita terutama dua ulama pendekar fikih NU di atas. (MH)

Baca Juga:

Serba Serbi 6404880912161444398

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item