Penyelenggara Haji Palsu Terdeteksi

Jemaah haji saat di Arafah Jakarta (KW-News). Komite Nasional Haji Terpadu dan Dewan Koordinasi Penyenggara Haji Domestik telah memberi...

Jemaah haji saat di Arafah
Jakarta (KW-News). Komite Nasional Haji Terpadu dan Dewan Koordinasi Penyenggara Haji Domestik telah memberitahukan kepada pejabat polisi setempat adanya 13 kelompok haji palsu yang terdeteksi selama beberapa hari terakhir. Kelompok-kelompok haji palsu yang ditemukan itu terdeteksi melalui media sosial seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp yang mengiklankan layanan haji dengan biaya SR1.800 sampai SR2.800 per jemaah.

Hal ini jelas merupakan pelanggaran peraturan haji. Gubernur Mekah Pangeran Khaled Alfaizal mengumumkan pekan lalu di Makkah bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran haji. Bagi jemaah haji pendatang atau pekerja asing akan menghadapi deportasi segera. Sementara bagi warga negara Arab Saudi harus menghadapi penjara kurungan selama satu tahun.

Wakil Ketua Komite Nasional Haji dan Umrah Muhammad Saad Al-Olayyani mengatakan komite mendeteksi aktivitas mencurigakan oleh kelompok-kelompok palsu ini. Setelah menerima banyak keluhan dari warga, surat dikirim ke pihak yang berwenang, termasuk polisi di berbagai kota sesuai alamat dari kelompok ini sehingga pemiliknya bisa ditangkap.

"Mereka yang bertanggung jawab dari kelompok palsu ini berupaya menarik jemaah haji melalui iklan biaya yang sangat rendah meliputi akomodasi dan konsumsi selama mengerjakan haji. Hal ini menimbulkan keprihatinan. Kelompok-kelompok palsu sudah mulai posting nomor telepon mereka di Internet meskipun pendaftaran resmi kelompok haji belum dimulai, termasuk melalui situs resmi Kementerian Haji Arab Saudi," tambah Al-Olayyani. Pejabat itu menyatakan segera mengumumkan dalam situs haji.


Wakil Menteri Haji Hatim Qadhi mengatakan hukuman terhadap kelompok penyelenggara haji palsu yang ditentukan antara lain denda sebesar SR100.000 (sekitar Rp 280 juta) untuk pelanggaran pertama. Jika pelanggaran diulang maka denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi SR200.000, aytau sekitar Rp 550 juta. (SaudiGazette/MH)

Baca Juga:

Internasional 8108805844444374962

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item