Gorontalo Berharap Kuota Haji Naik

Jakarta (KW-News). Pertumbuhan penduduk Gorontalo yang mencapai lebih 1 juta jiwa menjadikan wilayah itu menuntut kenaikan porsi dan kuota j...

Jakarta (KW-News). Pertumbuhan penduduk Gorontalo yang mencapai lebih 1 juta jiwa menjadikan wilayah itu menuntut kenaikan porsi dan kuota jemaah hajinya menjadi 1.000 lebih. Sebab, menurut Dr. H. Sabara Karim Ngou. Kabid Haji Gorontalo jumlah pendaftar haji semakin meningkat sementara porsi terbatas.
Terkait dengan pengelolaan haji, sekarang, mulai muncul tuntutan untuk membagi porsi provinsi menjadi porsi daerah tingkat dua. Tuntutan ini disampaikan Kabupatren Gorontalo Utara dan Kabupaten Pahuwato. Namun, gubernur masih akan mempertimbangkan untuk beberapa tahun ke depan sebagai upaya sosialisasi. Sebab, jika tidak akan bermasalah karena banyak jemaah yang sudah memiliki porsi bisa berubah.
Kabupaten Gorontalo Utara secara penduduk memang seharusnya dapat porsi 100 lebih namun kenyataannya hanya dapat 27 jemaah. Dermikian juga Pahuwato yang seharusnya dapat 100 jemaah hanya dapat 60-an jemaah. Sementara Kota Gorontalo yang seharusnya dapat 200 jemaah, justru dapat 500 lebih jemaah haji.
Memang usulan itu dibenarkan sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2008. Tapi, tentu memerlukan persiapan yang matang dan sosialisasi kepada jemaah sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Contohnya Jawa Barat yang bermasalah di kemudian hari meski sekarang sudah selesai.
Namun, pihaknya juga menginginkan agar kuota haji Gorontalo bisa ditambah karena pertumbuhan penduduk di wilayah itu. Jumlah penduduk Gorontalo yang muslim sudah mencapai 1.036.000 jiwa sehingga bisa mendapat porsi sekitar 1.100 jemaah haji.
Penambahan itu, setidaknya bisa untuk dijadikan momentum dimulainya berlakunya porsi daerah tingkat dua seperti yang dikehendaki dua kabupaten itu.
Tahun lalu Gorontalo terhibur dengan penambahan 125 jemaah haji yang habis dibagi di wilayah itu sesuai dengan syarat yang diminta. Semua jemaah tanbahan berusia di atas 60 tahun.
Persoalan lain adalah kurang tersosialisasikan cara pendaftaran haji. Hal ini juga tidak didukung oleh pihak perbankan. Sebab, ada dua jemaah yang sudah menabung masing-masing Rp 35 juta namun tak dimasukkan dalam daftar porsi. Artinya, dua jemaah itu hanya didaftar sebagai penabung saja. Padahal, seharusnya jemaah itu berangkat tahun ini. Tapi, gara-gara itu akhirnya keduanya harus mengantre lagi dari awal.
Hingga kini jemaah haji yang akan berangkat haji dari Propinsi Gorontalo harus rela mengantre sampai 7 tahun mengingat jumlah daftar tunggu di propinsi itu telah mencapai 6.000 lebih jemaah haji. Artinya, daftar sekarang ini baru bisa berangkat tahun 2019 mendatang. (MH)

Baca Juga:

Informasi Haji 9149889366546399367

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item