Segera Pemulihan Pengiriman TKI ke Saudi
Jakarta (KW). Pihak-pihak yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi dan dalam Indonesia hingga kini masih melakukan perundingan untuk kembali me...

http://www.keretawaktu.com/2011/09/segera-pemulihan-pengiriman-tki-ke.html
Jakarta (KW). Pihak-pihak yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi dan dalam Indonesia hingga kini masih melakukan perundingan untuk kembali menandtangani nota kesepahaman tentang pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Hal ini dikemukakan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Al-Khayyath, seperti dikutip harian Al-Watan edisi jumat, 16 September hari ini.
Seperti diketahui,pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium pengiriman TKI sejak Agustus lalu. Bahkan kini telah menunggu 50.000 TKI (pria dan wanita) untuk diberangkatkan ke Srab Saudi.Menurut Khayyath, kasus TKI bermasalah dibesar-besarkan oleh media dan lem,baga tidak resmi pemerintah Indonesia (wasailul i'lam wal munadzzamat ghayru rasmiyah). Ia berharap pada secepatnya pengiriman berjalan kembali.
Menurut Khayyath, pemerintah Arab Saudi memberi jaminan keamanan dan perlindungan hukum kepada setiap pekerja dan pendatang ke negara itu. Jika tidak, mana mungkin sekitar sejuta TKI bekerja dengan tenang di Arab Saudi sejak puluhan tahun lalu. Arab Saudi adalah negara hukum dan menghargai hukum. (*)
Hal ini dikemukakan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Al-Khayyath, seperti dikutip harian Al-Watan edisi jumat, 16 September hari ini.
Seperti diketahui,pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium pengiriman TKI sejak Agustus lalu. Bahkan kini telah menunggu 50.000 TKI (pria dan wanita) untuk diberangkatkan ke Srab Saudi.Menurut Khayyath, kasus TKI bermasalah dibesar-besarkan oleh media dan lem,baga tidak resmi pemerintah Indonesia (wasailul i'lam wal munadzzamat ghayru rasmiyah). Ia berharap pada secepatnya pengiriman berjalan kembali.
Menurut Khayyath, pemerintah Arab Saudi memberi jaminan keamanan dan perlindungan hukum kepada setiap pekerja dan pendatang ke negara itu. Jika tidak, mana mungkin sekitar sejuta TKI bekerja dengan tenang di Arab Saudi sejak puluhan tahun lalu. Arab Saudi adalah negara hukum dan menghargai hukum. (*)