Indonesia Menangkan Gugagatan Katering Saudi Rp 120 Miliar

Dirjen Haji Abdul Djamil periksa katering haji Jakarta (KW-News). Pemerintah Indonesia akhirnya memenangkan gugatan atas ANA Catering Ar...

Dirjen Haji Abdul Djamil periksa katering haji
Jakarta (KW-News). Pemerintah Indonesia akhirnya memenangkan gugatan atas ANA Catering Arab Saudi sebesar 33 juta Riyal atau setara dengan Rp 120 miliar. Pengadilan tinggi Arab Saudi akhirnya memenangkan penggugat setelah dalam pengadilan pertama dimenangkan pihak ANA Catering.


Menurut sumber di Kementerian Agama RI, pihak ANA Catering tak melanjutkan hukum ke tingkat kasasi Mahkamah Agung dan menerima hasil putusan pengadilan banding Arab Saudi tersebut. Pangeran Abdul Aziz bin Nayef (adik Putera Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Nayef) sebagai pemilk ANA Catering, bersedia membayar uang muka yang telah dibayarkan Kementerian Agama RI untuk pelayanan katering di Arafah pada musim haji 2006.
Musim haji tahun 2006 adalah upaya perbaikan katering haji yang dilakukan Menteri Agama Maftuch Basyuni yang menurunkan tarip katering serta memperbaiki layanan dan menu. ANA Catering ditunjuk untuk pelaknaan itu. Namun, setelah sebagian dibayar, ANA tak bisa melayani jemaah haji Indonesia sehingga muncul istilah kelaparan.
Kasus ini telah sembilan tahun meramaikan pengadilan di Arab Saudi dan baru selesai pada pekan ini. (*)    

Baca Juga:

Informasi Haji 5600410271579848920

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item