Warga Saudi Tak Minat Jadi Sopir Haji

Pelayanan angkutan haji di Arab Saudi Jakarta (KW-News). Para pemngusaha angkutan haji dalam dilema. Pada satu sisi ia diharuskan menyed...

Pelayanan angkutan haji di Arab Saudi
Jakarta (KW-News). Para pemngusaha angkutan haji dalam dilema. Pada satu sisi ia diharuskan menyediakan lapangan kerja bagi kaum muda Saudi, namun pada sisi yang lain, pekerjaan itu tak menarik warga Saudi, terutama kalangan mudanya.
Padahal,  Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah mewajibkan perusahaan transportasi untuk mempekerjakan warga Saudi sebagai sopir bus selama musim haji. Tapi, tak ada minat. Padahal fasilitas dan gaji yang diberikan perusahaan cukup menggiurkan dibanding pengemudi dari kalangan pendatang.
Transportasi perhajian, khususnya layanan bus, sangat penting. Jemaah asing harus diangkut dari bandara ke kota-kota suci. Sektor tansportasi ini mencatat angka SR10 miliar atau sekitar Rp 30 triliun yang ditangani 18 perusahaan 20.000 armada bus yangt masing-masing mampu menampung hingga 50 orang jemaah. Lebih dari 650.000 jemaah diangkut selama musim haji.
Karena sulitnya mendapatkan pengemudi, akhirnya perusahaan transportasi itu mendatangkan pengemudi dari Mesir, Suriah dan Sudan. Mereka dibayar rata-rata hanya SR1.500 perbulan, atau sekitar Rp 4,5 juta.
Perusahaan di Makkah mencoba merekrut pemuda Saudi untuk posisi itu dengan gaji RS 4.000 atau sekitar Rp 12 juta untuk masa kerja musim haji sekitar dua bulan. Meskipun ada beberapa pemuda Saudi yang datang namun jumlahnya tak mencukupi. Sebagian besar dari orang muda ini adalah mahasiswa di Makkah.
Saad Jameel Qureshi, seorang pengusaha dan ketua komite transportasi di Makkah mengatakan bahwa perusahaan telah menarik sekitar 2.500 pemuda Saudi untuk musim haji. Karena tak mencukupi, pemerintah akhirnya mempekerjakan 22.000 pengemudi secara sementara dari negara-negara Arab untuk musim haji. (ArabNews/MH)

Baca Juga:

Serba Serbi 8976110361646663240

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item