Visa Haji Diperketat

Penderita Korona di Arab Saudi Jakarta (KW-News). Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru bahwa negara itu tidak akan mengeluark...

Penderita Korona di Arab Saudi
Jakarta (KW-News). Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru bahwa negara itu tidak akan mengeluarkan visa haji kepada golongan tua dan mereka yang mempunyai penyakit kronis tahun ini sebagai bentuk pengelakan atas penyebaran Sindrom Pernafasan Asia Barat atau yang biasa disebut Virus Korona (MERS-CoV). Menurut pengumuman Kementerian Kesehatan negara itu, peraturan itu akan berlaku pada musim haji tahun ini dan musim umrah berikutnya.
Bagaimanapun jurubicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Khalid Al-Mirghalani tidak menetapkan batasan umur namun menyebutkan bahwa yang dimaksud golongan tua adalah mereka yang lemah dan tidak sehat dari segi medis sehingga tidak akan dipertimbangkan mendapat visa. Seperti dikutip harian Arab News, Kedutaan Arab Saudi di luar negari akan mematuhi arahan tegas kementerian itu.
Di Kuala Lumpur, Pengurus Besar Hal-Ehwal Awam dan Komunikasi Korporat Kumpulan Tabung Haji, Anis Zuhani Ahmad belum menerima surat Kerajaan Arab Saudi mengenai arahan terbaru itu. “Kami juga mau mendapatkan maklumat mengenai usia warga tua yang tidak diberikan visa karena pemahaman Tabung Haji golongan itu adalah dalam kalangan berusia 75 tahun ke atas,” katanya.
Selain itu, Arab Saudi juga tidak akan mengeluarkan visa haji dan umrah kepada mereka yang menghidap penyakit kronis seperti kencing manis, jantung dan ginjal. “Jemaah lain dikecualikan adalah kecacatan imun, penyakit serius, wanita hamil dan kanak-kanak,” kata juru bicara itu.
Virus baru korona itu menjangkiti 66 orang, termasuk 38 mati sejak September tahun lalu di negara ini. Kementerian Kesehatan negara itu mengambil semua langkah pencegahan bagi memerangi penyebaran penyakit itu dengan bantuan pakar medis setempat dan dunia termasuk Badan Kesehatan Sedunia (WHO).
Sebagai tambahan, Kementerian Kesehatan Saudi menggariskan peraturan karantina.
Sementara itu keharusan vaksin meningitis 10 hari sebelum jemaah berangkat ke tanah suci serta vaksinasi polio oleh jemaah dari negara di mana penyakit itu berleluasa tetap berlaku. Bahkan kini ditambah vaksin  influenza sebagai langkah berjaga-jaga ke atas serangan selesma. (MH)

Baca Juga:

Internasional 7903531412411095183

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item