Ulama Ingatkan Tafsir Mimpi Lewat Tivi dan Radio

Jeddah (KW). Ulama besar Arab Saudi dan juga Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Al-Asheikh memperingatkan dengan sangat kece...

Jeddah (KW). Ulama besar Arab Saudi dan juga Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Al-Asheikh memperingatkan dengan sangat kecenderungan warga Arab Saudi yang suka bertanya tentang mimpinya melalui program radio dan televisi di luar televisi dan radio Arab Saudi.
Akhir-akhir ini memang tengah marak di radio dan televisi yang bisa ditangkap di Arab Saudi tampilnya pakar mimpi yang menerima konsultasi tafsir mimpi dari warga secara langsung. "Sebagian besar penafsir mimpi tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan benar tentang Islam," katanya dalam khotbah Jumat di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh, 9 September kemarin.



Mufti mencatat bahwa semakin banyak orang terkesima mengikuti program ini dan memperingatkan tentang kesesatannya. "Orang-orang mendengarkan dengan penuh perhatian ke panafsiran mimpi itu dan percaya penjelasan ini dengan sepenuh hati, seolah-olah apa yang mereka katakan adalah wahyu surgawi," katanya, seperti dikutip harian Arab News edisi Jumat, 10 September hari ini.
Al-Asheikh meminta warga untuk mematuhi sunnah Nabi dalam hal ini, yang menahan diri untuyk tidak mengatakan mimpi mereka yang buruk kepada orang lain. "Jika orang ingin penjelasan yang baik, mereka harus pergi ke para ahli yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang agama," katanya.
Mufti menuduh para penafsir mimpi pada program radio dan TV mengeksploitasi kesempatan  pendengar dan pemirsa untuk keuntungan dana, penipuan dan menyesatkan mereka.
Menurut statistik resmi, sekitar 75 persen dari pemirsa TV yang mengikuti program itu percaya apa yang dikatakan penafsir. Program-program tersebut tidak diperbolehkan di radio Saudi atau jaringan televisi.
Pengadilan di Riyadh pada bulan Juli lalu menghukum seorang pria yang mengaku memimliki kemampuan menafsirkan mimpi dengan hukuman dua tahun penjara dan 300 cambukan. Pria itu dinyatakan bersalah mencoba merayu seorang wanita yang datang kepadanya meminta penjelasan tentang mimpinya. (Musthafa Helmy)

Baca Juga:

Agama Islam 3620846184248323280

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item