Manila Larang Bekerja ke Negara Teluk

Jakarta (KW). Filipina dilaporkan merancang peraturan untuk melarangan pekerja pembantu rumah tangga bejerja di Qatar dan dua lagi negara Ma...

Jakarta (KW). Filipina dilaporkan merancang peraturan untuk melarangan pekerja pembantu rumah tangga bejerja di Qatar dan dua lagi negara Majelis Kerjasama Teluk (GCC) karena negara-negara tersebut tidak mempunyai undang-undang sewajarnya untuk melindungi hak pekerja.

Draft larangan itu tengah dikaji oleh sebuah tim analisa pengerahan tenaga kerja di luar negeri Filipina. Demikian seperti dilaporkan harian Qatar, The Peninsula, 8 September lalu.
Qatar memiliki 26.000 pekerja pembantu rumah tangga asal Filipina. Permintaan terus bertambah karena embantu rumah tangga asal Filipina terdidik dan memiliki standard latihan yang baik.
The Peninsula melaporkan, kedutaan Filipina di Doha memutuskan untuk tidak memberi penjelasan kemungkinan larangan itu sehingga resolusi diluluskan.
Bagaimanapun, laporan media dari Manila menyebut bahwa pemerintah Filipina akan meluluskan resolusi untuk melarang pengiriman pembantu rumah ke Qatar, Uni Emirath Arab dan Kuwait.
Manila mengemukakan, karena Qatar tidak mempunyai undang-undang perburuhan yang melindungi pembantu rumah tangga dan ketiadaan undang-undang seperti itu menyebabkan pekerja tidak mempunyai hak perlindungan asas, seperti cuti sehari seminggu dan waktu kerja yang ditetapkan.
Setiausaha Buruh Filipina, Rosalinda Baldoz sudah membuat draft itu yang mendapatkan tiga negara Teluk tersebut tidak memberi jaminan perlindungan kepada pekerja pembantu rumah tangga.
Menurut Pejabat Buruh Luar Negara Filipina di Doha, Qatar adalah negara ketiga terbesar memiliki pembantu rumah asal Filipina setelah Arab Saudi dan Hong Kong yang masing-masing menduduki tempat pertama dan kedua.
Qatar baru-baru ini mengumumkan merancang untuk memberi izin agen buruh setempat merekrut pembantu rumah tangga dari negara baru termasuk Myanmar, Nepal, Kenya dan Tanzania.
Agensi buruh di Doha menyalahkan pemerintah Filipina dengan mengenakan syarat ketat termasuk menetapkan gaji yang tinggi kepada pembantu rumah terbabit. Gaji pembantu rumah tangga di Qatar digaji QR10.000 atau setara dengan Rp 2,2 juta. (MH)

Baca Juga:

Internasional 704669063372046791

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item