Al-Azhar Larang Film Hassan-Hussein dan Film Lecehkan Ulama

Jakarta (KW). Setelah beberapa tahun lembaga Al-Azhar tak bersentuhan dengan film, kali ini ia kembali bersentuhan dengan film. Pasalnya, te...

Jakarta (KW). Setelah beberapa tahun lembaga Al-Azhar tak bersentuhan dengan film, kali ini ia kembali bersentuhan dengan film. Pasalnya, televisi kabel Mesir menayangkan film seri televisi Hasan-Husen (dua cucu kesayangan Rasulullah) dan film seri populer remaja dengan judul Nuna Al-Makdzunah yang dianggap melecehkan lembaga Al-Azhar. Demikian seperti diberitakan harian Asyarqul Awsath (Arab Saudi) edisi akhir bulan Ramadan lalu.

Para ulama Al-Azhar kembali memperdebatkan soal boleh tidaknya memerankan para sahabat Rasulullah, terutama 10 sahabat yang dijanjikan surga oleh Allah SWT, serta film dengan menayangkan bintang utama seorang wanita yang mengenakan baju 'seragam' ulama Al-Azhar.

Majma'ul Buhutsil Islamiyah (Lembaga Kajian Islam) Al-Azhar, akhirnya memutuskan, pemeranan para sahabat adalah terlarang atau haram. Alasannya, tidak ada seorang pun yang bisa menggambarkan atau memposisikan kesucian para sahabat di masa hidupnya. Sementara penampilan wanita mengenakan pakaian ulama Al-Azhar dianggap melecehkan dan menghina lembaga tertinggi keagamaan Islam di Mesir itu serta terkait dengan larangan wanita mengenakan baju laki-laki.
Al-Azhar sudah mengirim surat kepada Kementerian Investasi Mesir sebagai pemilik hak untuk menghentikan dan perizinan tayangan berbasis satelit untuk menghentikan dua tayangan yang sangat merebut hati pemirsa di kawasan Timur Tengah pada bulan Ramadan 1432 Hijriyah lalu itu.
Lebih dari 85 tahun lalu, Al-Azhar pernah mengeluarkan fatwa yang melarang pemeranan para nabi dan sepuluh sahabat yang dijanjikan surga dalam pentas teater dan film. Awal mula fatwa itu muncul ketika aktor Mesir Yousef Wahbi akan memerankan sosok dan tokoh NabiMuhammad SAW dalam sebuah film yang diproduksi di Prancis tahun 1926. Film yang disutradari sineast Turki Widad Arafat itu, berakhir dengan pengunduran diri Wahbi setelah mendengar fatwa Al-Azhar.
Namun, beberapa tahun kemudian, Al-Azhar memperluas larangannya ke semua sahabat Rasulullah dan para khalifah berikutnya. Namun, Al-Azhar kemudian menuai kritik ketika memberi kesempatan pemeranan sahabat dan paman Rasulullah SAW, Hamzah bin Abdul Muthalib dalam film Arrisalah (The Messege) yang diperankan Anthony Quinn (versi Inggris) dan Michael Ansara (versi Arab). Juga pemeranan Umar bin Khattab, Khalid bin Walid,  dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang diproduksi di Timur Tengah.
Menurut Syeikh Ali Abdel Baqi, Sekretaris Jenderal Majma' Al-Buhuts Al-Islamiyah Al-Azhar, alasan penolakan penayangan film Hasan-Husein dikembalikan pada keputusan Al-Azhar yang melarang pemeranan para sahabat Rasulullah serta para ahli bait Rasulullah.
Abdul Baqi menjelaskan, fatwa itu masih berlaku dan tidak akan berubah. "Tak satu pun dari manusia sekarang yang dapat memerankan kesucian para sahabat Nabi dan bisa menjadi teladan. Kita takut yang memerankan orang-orang suci itu justru orang fasik yang tak bermoral," katanya.
Tapi, menurut Abdul Baqi, sejauh yang sudah ia upayakan dengan mengirim surat untuk penghentian tayangan, tak bergerak karena dikalahkan oleh pasar, terutama setelah reformasi Mesir. "Kami mengirim surat untuk mencegahnya. Kami tak memiliki wewenang  untuk memberi sanksi," katanya. Padahal, tekanan juga dilakukan Syaikhul Azhar Syaikh Dr. Ahmed Al-Tayeb.
Menurut Dr Mohamed Othman, anggota Majma’ yang lain, penyebab munculnya larangan pemeranan para nabi dan para sahabat dalam teater dan film itu untuk menjaga wibawa dan nama baik tokoh-tokoh itu. “Pemeranan ditakutkan semakin menciderai sosoknya karena bertentangan dengan keseharian yang memerankan,” katanya.
Tentu, berbeda dengan Ashraf Tawfik, penulis skenario pada beberapa film layar lebar dan layar kaca Mesir. “Tidak ada teks Quran yang melarangan pemeranan perwujudan nabi,” katanya. “Jika Al-Azhar memang menyatakan haram, bertindaklah, jangan hanya bicara<” katanya. “Ingat, film seri itu sama saja dengan film seri yang lain yang tak banyak berdampak selain hanya menghibur.”
Dalam kaitan film Nuna Al-Makdzunah yang dioerankan aktris Hanan Turk, dianggap menghina Al-Azhar karena gadis Hanan yang manis itu mengenakan busana ulama Al-Azhar. Dalam pertimbangan Syeikh Hani Al-Morshedi, salah satu ulama al-Azhar: “Wanita mengenakan pakaian seragam Al-Azhari, di luar adat dan tradisi masyarakat dan dilarang oleh hadis Rasulullah yang menyatakan ‘Allah mengutuk wanita yang meniru laki-laki.”
Pula, wanita mengenakan pakaian ulama Al-Azhar untuk tujuan komedi juga dianggap menghina. Sebab, pakaian ulama Al-Azhar itu tidak dikenakan di sembarang tempat. Ia sangat prihatin munculnya film seri yang dianggap menistakan posisi ulama Al-Azhar melalui pelecehan busana itu. “Padahal busana itu hanya dikenakan pada acara resmi saja,” tukasnya. (Musthafa Helmy)

Baca Juga:

Internasional 4461931038450223517

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item