Orang Asing Boleh Jadi Imam Salat

Pekerja asing salat di Mekah Jakarta (KW-News). Ekspatriat akan diizinkan untuk memimpin salat di bulan Ramadan di masjid-masjid di wila...

Pekerja asing salat di Mekah
Jakarta (KW-News). Ekspatriat akan diizinkan untuk memimpin salat di bulan Ramadan di masjid-masjid di wilayah Arab Saudi. Sebelumnya, ada larangan dari pemerintah menjadikan mereka sebagai imam di masjid seluruh wilayah Arab Saudi. Larangan itu muncul tahun lalu.


Menurut Salman Al-Atawi, juru bicara kementerian Dakwah di Tabuk, pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan orang asing untuk memimpin salat selama bulan Ramadhan dengan syarat bahwa mereka adalah karyawan badan amal dan hafal Al-Quran.
Memimpin salat dan kegiatan lainnya di masjid-masjid di Arab Saudi harus tunduk pada peraturan yang ketat yang dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Islam, Kementrian Dalam Negeri Interior dan Kementerian Sosial.
Kementerian itu melarang orang asing untuk menjadi imam  namun memungkinkan untuk posisi muadzin dan imam pengganti dengan imbalan wajar.
Al-Atawi mengatakan muadzin dan imam salat di Arab Saudi tidak boleh libur dan cuti selama bulan Ramadhan. Ia mengatakan kementerian menginginkan imam menurunkan volume pengeras suara masjid mereka untuk mencegah gangguan terhadap warga. (ArabNews/MH)

Baca Juga:

Informasi Haji 4991013607624696449

Posting Komentar

emo-but-icon

Video Berita Haji

Populer

Terbaru

Iklan

item